visitaaponce.com

Kejagung Periksa GM Antam Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Kejagung Periksa GM Antam Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Teranyar, dua saksi diperiksa, yaitu dari PT Antam Tbk.

Pertama adalah HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk. Selanjutnya adalah AHA General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Agustus 2017-Februari 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca juga: Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus BTS Kominfo

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” tegasnya, Kamis, (7/9).

Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Diketahui, dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Baca juga: Kejagung Selisik Dirjen Bina Marga Terkait Korupsi Proyek Tol Japek II

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan. Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.

Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai.

Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat