visitaaponce.com

Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pengamat Judi ya Judi, Tetap Terlarang

Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pengamat: Judi ya Judi, Tetap Terlarang
Ilustrasi judi online(Freepik )

PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar merespon Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi soal usulan pajak judi online (daring).

"Judi ya judi tetap terlarang, nanti RI bisa menjadi Republik Hongkong kalo judi dilegalkan, itu ide kacau," kata Abdul saat dikonfirmasi (8/9).

Soal penerapan pajak judi online, kata Abdul, mengatakan idu tersebut merupakan suatu bentuk putus asa. Sebab, hal itu menunjukkan ketidak mampuan pemerintah menangani kasus judi online.

Baca juga: Diduga Terseret Judi Online, Pemeriksaan Wulan Guritno Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

"Itu jelas memperlihatkan langkah putus asa," sebutnya.

"Dan itu artinya juga salah pilih orang menjadi mentri terlalu pragmatis dan cenderung tidak mampu," imbuhnya.

Baca juga: Diamankan Polri, Akun YouTube DPR yang Diretas sedang Dipulihkan

Perlu diketahui, Budi Arie mengungkap adanya usulan untuk menerapkan pajak bagi judi online. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR saat sesi tanya jawab dengan dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat