Program Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Internasional
UPAYA pemerintah Indonesia mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan, mendapatkan pengakuan internasional. Hal itu terbukti dari penghargaan yang diterima Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, yang berlangsung 6 September 2023.
Program 'Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia' yang dijalankan BPHN Kemenkumham menyisihkan delapan nominasi program dari negara-negara regional Asia Pasifik lainnya. Penghargaan ini juga menjadi hal yang menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.
"Program ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah melalui BPHN dalam memperluas access to justice, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia," ujar Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, Estonia, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/9).
Widodo mengungkapkan, dalam upaya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah Indonesia melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Selain itu lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Dikatakan, selama 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.
"Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan," ujar Widodo.
Dikatakan, penghargaan ini juga sebagai tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. "Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan," jelas Widodo. (RO/R-2)
Terkini Lainnya
DNT Lawyers Raih Penghargaan dari Hukumonline
Lantik Dua DPD, IPHI 1987 Ingatkan Jaga Integritas Bela Masyarakat Kurang Mampu
Viral, Ibu Korban Santri Meninggal di Kediri Minta Bantuan Pengacara Kondang Hotman Paris
Sekjen PBB: Yusril Beberapa Kali Dimintai Pendapat oleh Presiden Jokowi Soal Hukum
Dua WNI Ditangkap, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi
Gelar Mubes, LKBH UEU Tingkatkan Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap