visitaaponce.com

Kamis, Wulan Guritno Dipanggil Polisi terkait Judi Online

Kamis, Wulan Guritno Dipanggil Polisi terkait Judi Online
Wulan Guritno.(Antara/Muhammad Adimaja.)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan jadwal pemanggilan figur publik Wulan Guritno. Pemanggilan terkait dugaan kasus promosi judi online.

"Sesuai jadwal hari Kamis (14 September 2023)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin, 11 September 2023.

Sebelumnya, puluhan figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 26 orang dilaporkan atas dugaan menyebarkan konten promosi judi online, termasuk Wulan Guritno.

Baca juga: Diduga Terseret Judi Online, Pemeriksaan Wulan Guritno Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

“Kami melaporkan berkenaan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis,” kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Muhamad Zainul Arifin di lokasi, Senin, 4 September 2023.

Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut. Mereka ialah WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, dan CC. Berikutnya ialah CH, TM, S, KO, HH, AL, JI. 

Baca juga: Artis Wulan Guritno Batal Diperiksa Terkait Judi Online

Selain itu AT serta ZG. "(Latar belakang terlapor) ada penyanyi, komedian, hingga pemain film," papar dia.

Zainul menyebut puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar. (Z-2)  

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat