visitaaponce.com

Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina Hari Ini
Har ini KPK memanggil Dahlan Iskan dalam kasus pengadaan LNG di PT Pertamina.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, 14 September 2023. Dia bakal bersaksi dalam rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.

"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis, 14 September 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9).

Pemanggilan Dahlan sejatinya dijadwalkan pada Kamis, 7 September 2023. Namun, dia saat itu berhalangan hadir. "(Pemeriksaan) di Gedung KPK. Diperiksa sebagai saksi," ucap Ali.

Baca juga: Dahlan Iskan Minta Pemeriksaan KPK Ditunda Pekan Depan

KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).

Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.

Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.

KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat