KPK Dalami Kebijakan Pengadaan LNG saat Dahlan Iskan Jadi Menteri
![KPK Dalami Kebijakan Pengadaan LNG saat Dahlan Iskan Jadi Menteri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/4e06f34a6bd6d5b9108f2ab8f27de9a1.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kebijakan pemerintah mengadakan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia diperiksa kemarin, Kamis (14/9).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Dahlan. Ali meyakini sda kontrak pengadaan yang diketahui mantan Menteri BUMN itu.
Baca juga: Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan jadi Tersangka Korupsi LNG
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ucap Ali.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Can)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Polda Jambi Sebagai Saksi Kasus Korupsi PTPN VI
Karen Agustiawan Kini Bebas dari Status Pencegahan
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap