Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
![Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/d85e2f8e99ce98c53f4c5462f1ac880c.jpg)
MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina Persero.
Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Dia cuma menyapa wartawan dan enggan memberikan penjelasan.
Dahlan merupakan saksi dalam kasus ini. Dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina Hari Ini
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan Dahlan sejatinya dijadwalkan diperiksa pekan lalu. Namun, dia berhalangan hadir dan minta hari permintaan keterangan diubah.
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya," ucap Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.
Baca juga: Dahlan Iskan Minta Pemeriksaan KPK Ditunda Pekan Depan
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Masih Ngotot Minta Pergantian Hakim Kasus Gazalba Saleh
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Komisi VI DPR: Pemberian PMN bukan untuk Bayar Hutang Kredit Macet
Kredit Macet LPEI Disebabkan tidak Berjalannya Prinsip Tata Kelola yang Baik
Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Satu Pintu
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap