visitaaponce.com

KPK ke Amerika Dalami Kasus LNG

KPK ke Amerika Dalami Kasus LNG
KPK bertemu FBI untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina.(AFP)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terbang ke Amerika Serikat untuk mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perjalanan dinas itu dinilai penting untuk mencari bukti baru.

"Kita juga sudah ke Amerika, ketemu FBI, dan perusahaan di sana, termasuk juga tanya tentang itu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin (18/9).

Asep menjelaskan penyidik terbang ke Amerika pada akhir Agustus 2023. Pendalaman informasi di sana dinilai penting, karena pengadaan LNG menyeret beberapa perusahaan luar negeri.

Baca juga: FBI Bantu KPK  Cari Kirana Kotama di Amerika Serikat

"Perkara ini kan juga terkait dengan trading, penjualan, dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri. Nah itu yang membuat kita perlu ke luar negeri, periksa," ucap Asep.

Namun, dia enggan memerinci perusahaan yang didalami dan hasil pencarian informasi penyidik di Amerika. Asep memastikan kasus itu masih berjalan maju.

Baca juga: Karen Agustiawan Kini Bebas dari Status Pencegahan

KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).

Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat