Sukseskan Seleksi CASN, Kejaksaan RI Buka Helpdesk di 33 Kejati
![Sukseskan Seleksi CASN, Kejaksaan RI Buka Helpdesk di 33 Kejati](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/b38273779c2fa68beef98977221f0639.jpg)
KEJAKSAAN Republik Indonesia (RI) membuat terobosan dalam rangka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional.
Untuk pelaksanaan Sistem Seleksi CASN (SSCASN) tahun ini, Kejaksaan membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai bentuk pelayanan kepada putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk bergabung sebagai pegawai.
"Layanan helpdesk ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.
Baca juga : Jalankan Fungsi Pengawasan, Kejari Kota Malang Kawal Empat Proyek Strategis Daerah
Hermon mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.
Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga : Jaksa Agung: Koruptor Harus Ganti Kerugian Negara
Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara. Oleh karenanya, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai.
Pembentukan helpdesk ditujukan untuk membantu menyukseskan kegiatan seleksi CASN di Kejaksaan. Nantinya, Tim Helpdesk bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkait proses rekrutmen. Pelayanan proses seleksi CASN melalui helpdesk ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.
Kejaksaan akan membuat beberapa skema helpdesk. Selain melalui portal helpdesk SSCASN, Kejaksaan juga membuat alamat email khusus untuk menerima aduan dan pertanyaan.
Segala informasi terkait proses seleksi CASN juga akan disampaikan melalui website resmi biropeg.kejaksaan.go.id dan akun instagram @biropegkejaksaan.
Yang menarik, Kejaksaan juga akan membuat helpdesk melalui Whatsapp Call di seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Setiap petugas helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi akan standby setiap hari kerja selama jam kerja, yakni dari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-16.00.
Sebagai pengelola Whatsapp Call, Kejaksaan Tinggi di masing-masing daerah akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan seleksi CASN.
Menurut Hermon, Tim Helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi dibekali cara menerima keluhan dan memberikan pelayanan kepada para pelamar. Sehingga, keberadaan Tim Helpdesk diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimal kepada CASN yang akan bergabung.
Lebih jauh, Hermon mengatakan, pembentukan helpdesk dalam seleksi CASN ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seleksi CASN Kejaksaan ini harus dijalankan dengan penuh integritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses perekrutan Kejaksaan," imbuh Hermon.
Sebagai informasi, dalam SSCSN tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Pendaftaran seleksi CASN akan dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Berikut daftar nomor helpdesk di 33 Kejaksaan Tinggi:
1. Aceh 082274897889
2. Sumatera Utara 081277900190
3. Riau 082289079386
4. Sumatera Barat 081374607549
5. Jambi 085357660900
6. Sumatera Selatan 082184458551
7. Lampung 087897845988
8. Bengkulu 081227102720
9. DKI Jakarta 085877228964
10. Jawa Barat 08112342511
11. Daerah Istimewa Yogyakarta 081393164697
12. Jawa Tengah 081542543860
13. Jawa Timur 082246670098
14. Kalimantan Barat 082350530323
15. Kalimantan Tengah 082154281992
16. Kalimantan Selatan 082353068052
17. Kalimantan Timur 082154798242
18. Sulawesi Utara 082196499818
19. Sulawesi Tenggara 085397310387
20. Sulawesi Tengah 085398640578
21. Sulawesi Selatan 081243261980
22. Bali 082340110759
23. Nusa Tenggara Barat 082339452838
24. Nusa Tenggara Timur 082340061608
25. Maluku 082239489024
26. Papua 082343377326
27. Maluku Utara 085894626100
28. Banten 081310935442
29. Kepulauan Bangka Belitung 085379505221
30. Gorontalo 081933055995
31. Kepulauan Riau 081267099348
32. Sulawesi Barat 082344976667
33. Papua Barat 081240618758
(Z-5)
Terkini Lainnya
CPNS Lulus Tapi Mundur, Tidak Bisa Ikut Ujian Berikutnya
Situs SSCASN Error saat Diakses? Begini Cara Mengatasinya
Kejaksaan Jadi Institusi Paling Diminati untuk CASN 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cek Infonya Di Sini
Syarat Kartu Kuning untuk Para Pencari Kerja dan Cara Membuatnya
Kejagung Terapkan Hukuman Maksimal untuk Pelaku Judi Onlne, Berapa Lama?
Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
30 Jaksa yang Menangani Kasus Korupsi Timah dapat Pengamanan Khusus
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap