Jaksa Agung Koruptor Harus Ganti Kerugian Negara
![Jaksa Agung: Koruptor Harus Ganti Kerugian Negara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/6befbf0ebedc2c2943cbcbd30d67d5a3.jpg)
JAKSA Agung ST Burhanuddin mengemukakan bahwa koruptor seyogianya harus mengganti kerugian negara yang timbul akibat perbuatannya melakukan korupsi.
Maka, Burhanuddin menuturkan jika menjebloskan ke penjara saja tak cukup. Lebih dari itu, para oknum koruptor ini harus mengembalikan kerugian negara.
“Yang perlu menjadi perhatian, paradigma penegakan hukum pemberantasan korupsi selama ini masih terjebak dengan bagaimana memasukan pelaku ke penjara, padahal dengan memasukan pelaku ke penjara saja belum cukup mengubah kondisi Indonesia agar bebas dari korupsi,” ucap Burhanuddin dalam keterangan yang dikutip Selasa, (29/8).
Baca juga: Penundaan Kasus Calon Peserta Pemilu Cederai Hak Pilih
Apalagi, Burhanuddin menilai perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan memberikan dampak kerugian yang semakin besar terhadap keuangan negara. Hal itu membuat adanya perubahan dari cara kejaksaan dalam penanganan dan pemberantasannya.
Menurutnya, kejaksaan saat ini harusnya juga fokus pada aspek munculnya kerugian perekonomian negara yang memiliki dampak masif terhadap kerugian negara itu sendiri.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Proses Hukum Capres Hingga Caleg Ditunda
Burhanuddin mencontohkan kinerja kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi hingga periode 2023. Tercatat bahwa kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 2.117 perkara, penuntutan sebanyak 3.923 perkara, dan eksekusi sebanyak 3.397 perkara dengan total kerugian negara senilai Rp152,2 triliun dan US$61,9 juta.
Penindakan yang dilakukan kejaksaan juga tidak hanya difokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari, dan memenjarakan pelakunya saja. Melainkan dilakukan menggunakan pendekatan follow the money.
Tujuan pengembalian kerugian keuangan negara dan pendekatan follow the asset untuk merampas aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi itu sendiri.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia, posisi kejaksaan sangat sentral. Pasalnya, jaksa berwenang mengendalikan perkara pidana dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.
“Sebagai satu kesatuan proses penuntutan, Pasal 139 KUHAP juga mengatur jaksa memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan suatu perkara tersebut dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan atau tidak. Oleh karena itu, jaksa memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan proses penegakan hukum itu sendiri,” paparnya.
Burhanuddin menyebut kewenangan kejaksaan berdasarkan pada asas single prosecution system, dominus litis, oportunitas, dan independensi penuntutan. Tak cuma itu, kejaksaan menjadi satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar) atau biasa disebut eksekutor. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan
Pastikan Selalu Bersinergi dengan Kejagung, Polri: Kalau Tidak, Tepuk Tangan Koruptor
Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara
Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 M lewat Korupsi Proteksi TKI
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Mantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten Kupang
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap