visitaaponce.com

Kabar Tahanan Dijamu Johanis Tanak, Presiden Jokowi Didesak Turun Gunung

Kabar Tahanan Dijamu Johanis Tanak, Presiden Jokowi Didesak Turun Gunung
Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menangani isu wakil ketua KPK Johanis Tanak bertemu tahanan.(Antara)

KABAR adanya tahanan menemui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di lantai 15 Gedung Merah Putih dinilai masalah serius. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun gunung menuntaskan permasalahan itu.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan keikutcampuran Presiden dinilai penting untuk menjaga muruah KPK. Salah satu caranya bisa dengan menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemecatan.

"Bisa, presiden bisa memberhentikan melalui Keppres," kata Herdiansyah, Selasa (19/9).

Baca juga: Pimpinan KPK Menjamu Tahanan, Polisi Didesak Turun Tangan

Dia menilai Kepala Negara bisa mengeluarkan Keppres itu karena Dewan Pengawas (Dewas) tidak menjaga KPK sesuai dengan fungsinya. Apalagi, vonis persidangan etik terdahulu tidak memberikan efek jera karena kabar miring terus muncul.

"Apalagi di tengah kanal yang tersedia, dalam hal ini dewas KPK, tidak bekerja sesuai dengan harapan alias tumpul," ucap Herdiansyah.

Baca juga: Johanis Tanak Terduga Pimpinan KPK yang Menjamu Tahanan

Keputusan pemberhentian Johanis juga dinilai bisa dilakukan karena dia melakukan tindakan tercela. Apalagi, dia tengah disidang etik saat ini.

"Kalau sudah berkali-kali 'terbukti' melakukan perbuatan tercela, sudah layak diberhentikan. Pilihannya, mundur kalau masih punya malu atau diberhentikan," ujar Herdiansyah.

Karenanya, Jokowi diminta tidak hanya diam dengan kabar di KPK itu. Sikap tegas dari Kepala Negara dinilai bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat atas pemberantasan korupsi di Indonesia. "Presiden dapat mengambil sikap memberhentikan Johanis untuk menjaga marwah KPK sekaligus mengembalikan kepercayaan publik," tegas Herdiansyah.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap nama pimpinan yang diduga menjamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diyakini terseret. "Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

Harjono enggan memerinci isi laporan. Pemeriksaan belum dilakukan hingga saat ini.

Terpisah, Johanis membantah melakukan pertemuan dengan tahanan. Dia juga membantah mengenal mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang turut dilaporkan dalam perjamuan.

"Saya tidak kenal," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat