visitaaponce.com

Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur

Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan kabur(Metro TV)

KABURNYA lima tahanan dari ruang sel Polres Polewali Mandar, tim Pengamanan Internal atau Paminal Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah petugas jaga. Jika terbukti lalai dan salah, Kapolda Sulbar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang sedang berjaga pada saaat kejadian.

Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.

"Ada sanksi, kalau misalnya ada kelalaian dalam penjagaan akan kita berikan tindakan kode etik," ujar Adang. 

Baca juga : Lima Tahanan Polres Polewali Mandar Kabur, Empat Tertangkap

Kapolda mengatakan, saat ini tim dari paminal Polda juga sudah turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada anggota yang sedang berjaga pada saat malam kejadian. Selain menyelidiki bagaimana bisa masuk alat pemotong besi ke sel tahanan. 

"Kita akan cek dan selidiki, karena tahanan itu sudah lama. Kalau ada kelalaian ada sanksi, kenapa bisa masuk itu gergaji," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang tahanan dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Polman, Sabtu (29/6/2024) dini hari. Aksi pelarian para tahanan kabur ini terekam kamera CCTV milik Polres Polman.

Baca juga : 16 Tahanan Pores Tanah Abang Kabur, Empat Petugas Dinyatakan Lalai

Dalam rekaman video CCTV tersebut, terlihat satu persatu tahanan itu kabur melewati halaman belakang Polres Polman. Mereka terlihat membawa sejumlah barang kemudian berpencar saat berada di halaman belakang Polres Polman.

Para tahanan yang kabur itu masing masing diketahui berinisial J-N, B, M-A, D-P dan (A). Lima orang tahanan ini melarikan diri dari rutan mako Polres Polman dengan cara merusak Ventilasi udara ruangan belakang sel tahanan.

Saat ini polisi telah menangkap kembali empat orang pelaku yakni Akram, Maslan, Dimas dan Basri, sementara satu pelaku lainnya Jabal Nur hingga masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat