visitaaponce.com

KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
KPK menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Dia merupakan tersangka dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021.

"Ditahan selama 20 hari pertama mulai dari tanggal 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023.

Karen bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Negara cabang KPK. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk mendalami perkara ini.

Baca juga: Pengusaha Terima Sleeping Fee Rp9,5 Miliar Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

"Untuk kebutuhan penyidikan," ujar Firli

Sebelumnya, KPK terbang ke Amerika untuk mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perjalanan dinas itu dinilai penting untuk mencari bukti baru.

Baca juga: Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan

"Kita juga sudah ke Amerika, ketemu FBI, dan perusahaan di sana, termasuk juga tanya tentang itu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Asep menjelaskan penyidik terbang ke Amerika pada akhir Agustus 2023. Pendalaman informasi di sana dinilai penting karena pengadaan LNG menyeret beberapa perusahaan luar negeri.

"Perkara ini kan juga terkait dengan trading, penjualan, dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri. Nah itu yang membuat kita perlu ke luar negeri, periksa," ucap Asep. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat