visitaaponce.com

Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan

Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol berjalan keluar dair kantor KPK usai menjalani pemeriksaan, 15 Agustus lalu.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hari ini, Selasa (19/9). Dia sebelumnya mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Penyidik juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Irhamto, hari ini. Keduanya bakal dimintai keterangan untuk tersangka sekaligus Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.

Baca juga : Dugaan TPPU Hasbi Hasan dan Windy Idol Diusut Sejak Januari 2024

Windy mangkir saat dipanggil KPK dalam kasus ini pada Kamis (14/9). Lembaga Antirasuah itu menjadwalkan ulang pemeriksaannya menjadi hari ini.

Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.

Baca juga : Hasbi Hasan dan Windy Idol jadi Tersangka TPPU

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, 30 Mei 2023 lalu.

Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat