visitaaponce.com

Resmi jadi Tersangka, Windy Idol Diyakini Ikut Bantu Hasbi Hasan Cuci Uang

Resmi jadi Tersangka, Windy Idol Diyakini Ikut Bantu Hasbi Hasan Cuci Uang
Windy Idol dijadikan tersangka(Medcom/Candra Yuri Nuralam )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang yang diduga dilakukan bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Meskipun keduanya tidak memiliki hubungan keluarga secara langsung, Windy dianggap sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana tersebut.

"Ya, secepatnya. Kami sudah ada satuan yang melaksanakan investigasi di TKP (tempat kejadian perkara), sudah dibentuk," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (31/3)

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan status hukum pasif kepada siapa pun yang terlibat dalam membantu tersangka melakukan pencucian uang. Meskipun belum ditahan, KPK yakin memiliki bukti kuat terhadap Windy dalam kasus ini.

Baca juga : KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Sebelumnya, Windy telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada bulan Januari. Meskipun demikian, ia mengaku belum memikirkan untuk mengajukan praperadilan atas status hukumnya. KPK juga mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, di mana Hasbi Hasan kini juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini berdasarkan fakta persidangan yang telah didalami oleh jaksa dan penyidik. Windy Idol juga menjadi tersangka dalam kasus ini, di mana keterlibatannya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, Windy belum memberikan komentar terkait penetapan status tersangka yang menjeratnya dalam kasus pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak KPK untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat