Resmi jadi Tersangka, Windy Idol Diyakini Ikut Bantu Hasbi Hasan Cuci Uang
![Resmi jadi Tersangka, Windy Idol Diyakini Ikut Bantu Hasbi Hasan Cuci Uang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/f0d870272e85e8fa2ed63bed3a993fe5.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang yang diduga dilakukan bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Meskipun keduanya tidak memiliki hubungan keluarga secara langsung, Windy dianggap sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana tersebut.
"Ya, secepatnya. Kami sudah ada satuan yang melaksanakan investigasi di TKP (tempat kejadian perkara), sudah dibentuk," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (31/3)
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan status hukum pasif kepada siapa pun yang terlibat dalam membantu tersangka melakukan pencucian uang. Meskipun belum ditahan, KPK yakin memiliki bukti kuat terhadap Windy dalam kasus ini.
Baca juga : KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Sebelumnya, Windy telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada bulan Januari. Meskipun demikian, ia mengaku belum memikirkan untuk mengajukan praperadilan atas status hukumnya. KPK juga mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, di mana Hasbi Hasan kini juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini berdasarkan fakta persidangan yang telah didalami oleh jaksa dan penyidik. Windy Idol juga menjadi tersangka dalam kasus ini, di mana keterlibatannya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, Windy belum memberikan komentar terkait penetapan status tersangka yang menjeratnya dalam kasus pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak KPK untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait. (Z-10)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
KPK Periksa Direktur PT Cimendang Sakti Kontraktindo dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
KPK Panggil Pegawai Ombudsman Terkait TPPU Hasbi Hasan
KPK Dalami Proyek di Mahkamah Agung Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
KPK Selisik Sengketa Tanah dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Hasbi Hasan
Aturan 120 Hari, Alasan KPK Belum Tahan Windy Idol
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap