visitaaponce.com

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK tengah memeriksa penyanyi Windy Idol terkait dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol Selasa (26/3) terkait dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Selain Windy, KPK juga memanggil dua pihak swasta Noriaty dan Hankam Hasan untuk mendalami kasus ini.

Baca juga : Dugaan TPPU Hasbi Hasan dan Windy Idol Diusut Sejak Januari 2024

Sebelumnya, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat