Kabiro Umum MA, Supandi, Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
![Kabiro Umum MA, Supandi, Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/d59b7ca945b6a21964b21f6ea1a68d0a.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Umum (Kabiro Umum) Mahkamah Agung (MA), Supandi, untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Supandi diperiksa pada hari ini, Senin, 1 April 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Supandi. Lembaga Antirasuah turut memanggil asisten rumah tangga Agus untuk mendalami perkara ini.
Sebelumnya, Windy Idol mengakui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterima.
Baca juga : KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
“Sudah-sudah (menerima SPDP), Januari ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Windy mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan atas status hukum tersebut. Dia sempat berkelit saat ditanya pengelolaan aset Hasbi.
“Saya enggak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya, mohon doanya ya,” ujar Windy.
Baca juga : Dugaan TPPU Hasbi Hasan dan Windy Idol Diusut Sejak Januari 2024
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Bareskrim Kebut Berkas TPPU Panji Gumilang
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap