visitaaponce.com

Netralitas ASN Jelang Pemilu Harus Jadi Perhatian

Netralitas ASN Jelang Pemilu Harus Jadi Perhatian
Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu jadi perhatian.(MI/Lina)

ANALIS Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mewaspadai keberadaan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan banyak ASN yang memiliki kartu anggota partai politik, terutama di daerah-daerah.

"Dugaan maraknya ASN tidak netral, apalagi menjelang Pemilu 2024, harus mendapat perhatian serius. Sangat berbahaya, jika dibiarkan," ungkap Trubus melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Baca juga: Kemendagri Minta ASN Jaga Kepercayaan Publik Demi Netralitas Pemilu

Menurut Trubus, selain merusak tataran dan kesantunan demokrasi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dan korupsi. Hal ini juga berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.

"Para ASN juga bisa memengaruhi publik atas partai tertentu dan sosok tertentu. Apalagi. ASN di daerah adalah teladan yang dihormati," kata dia.

ASN tidak netral juga berpotensi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Sebut saja, kendaraan dinas saat ASN bersangkutan melakukan berbagai acara politik dari satu tempat ke tempat lain.

"Sangat mungkin seperti itu. Potensi perilaku korup pun jadi tinggi. Karena bisa jadi bukan hanya kendaraan, tapi anggaran dinas juga bisa dipakai untuk kegiatan politik," kata Trubus.

Baca juga: ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Dampak lain yang tak kalah serius, lanjut dia, pembiaran ASN tidak netral bisa merusak iklim kerja tempat mereka bertugas.
Sebab, tidak menutup kemungkinan beberapa ASN memiliki orientasi politik yang berbeda.

“Misal ASN ini pilih A, dan yang satu B. Nah itu kan bisa cakar-cakaran di dalam satu unit,” ujar Trubus.

Kondisi tersebut, pada muaranya akan merugikan masyarakat. Pelayanan publik menjadi terganggu, termasuk pada kecepatan dan keandalan layanan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ASN melakukan pungutan liar kepada masyarakat. "Karena ASN-nya butuh duit, butuh anggaran," kata dia.

Baca juga: Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas

Dalam konteks itu, Trubus menilai, keberadaan lembaga independen seperti KASN menjadi penting dan harus diperkuat.

Sebagai lembaga independen, KASN bisa menjadi garda terdepan dalam upaya meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN.

KASN mencatat pada 2020-2022, dari 2.073 ASN yang dilaporkan, 1.605 di antaranya (77,5%) terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, 1.420 ASN (88,5%) sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Mengenai pentingnya netralitas, sebelumnya juga disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Pada Juli 2023, Wapres menekankan ASN untuk menjaga netralitas dan integritas dalam proses tahapan menuju Pemilu 2024.

Menurut Ma'ruf, netralitas ASN tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, Ma’ruf juga menyerukan kepada seluruh ASN agar ikut memelihara suasana kondusif di wilayah masing-masing. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat