visitaaponce.com

2 Tersangka Atur Pemenangan Lelang di Kemnaker

2 Tersangka Atur Pemenangan Lelang di Kemnaker
KPK menduga ada dua pejabat di Kemenaker yang menjadi tersangka mengatur lelang pengadaan sistem proteksi TKI.(Medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada dua tersangka yang mengatur lelang terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi itu diulik dengan memeriksa PNS Kemnaker Agus Ramdhany.

"Dugaan perintah dari dua pejabat di Kemenaker saat itu yang menjadi tersangka dalam perkara ini untuk mengondisikan perusahaan pemenang lelang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka yang diyakini penyidik mengondisikan proyek di Kemnaker. Agus juga diminta memberikan informasi soal tugas kelompok kerja (pokja) dalam pengadaan proyek di sana.

Baca juga: KPK Tegaskan Cak Imin tak Terima Uang terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan posisi saksi sebagai anggota Pokja dalam pelaksanaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ujar Ali.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara.

Baca juga: KPK Tegaskan Muhaimin Iskandar Hanya Saksi

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat