visitaaponce.com

Izinkan Perwira TNI Temui Dadan Tri, KPK Tegaskan Sedang Ditekan

Izinkan Perwira TNI Temui Dadan Tri, KPK Tegaskan Sedang Ditekan
KPK mengaku dalam tekanan ketika memberikan izin perwira TNI bertemu Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih.(MI/Adam Dwi)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengamini telah memberikan izin untuk perwira TNI bertemu dengan mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih. Keputusan itu diambil karena ada tekanan.

"Secara enggak langsung sih (ada tekanan), karena itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Kalau saya pribadi ya enggak nyaman," kata Alex di Jakarta, Jumat (22/9).

Alex menjelaskan tekanan itu diberikan oleh pihak TNI usai menggelar rapat pembahasan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). Setelah pembahasan selesai, ada perwira yang meminta dipertemukan dengan Dadan.

Baca juga: KPK: Perwira TNI yang Temui Dadan Tri di Lantai 15

Alex lantas merestui permintaan itu. Dalihnya, agar mencairkan suasana yang sudah panas sejak rapat terjadi. "Prinsipnya begini. Pertemuan yang difasilitasi itu tidak lepas dari kondisi situasi saat itu," ucap Alex.

Alex juga menyebut dirinya tidak bisa melawan saat diminta menghadirkan Dadan usai rapat dengan pihak TNI. Pemikirannya pun diklaim tidak dalam kondisi normal. "Kalau dalam kondisi normal saya akan bilang 'no, besok saja!' dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," ujar Alex.

Baca juga: Firli Klaim Tak Ada Pimpinan yang Menjamu Tahanan di Lantai 15

Meski begitu, Alex tidak mau melaporkan tekanan itu ke pihak Puspom TNI. Dia menilai tidak ada permasalahan yang terjadi atas pertemuan Dadan dan perwira itu. "Buat saya persoalan ini sudah selesai," kata Alex.

Sebelumnya, Alex menyebut pertemuan dengan Dadan dilakukan oleh perwira TNI usai pembahasan kasus Basarnas pada 28 Juli 2023. Pembicaraan keduanya terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Alex mengamini jadi pihak yang memberikan restu atas pertemuan itu. Izin itu diberikan karena kondisi rapat antara KPK dengan pihak TNI mencekam. Pimpinan diklaim harus mendinginkan situasi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat