KPK Ingatkan Soal Serangan Fajar pada Tahun Politik
WAKIL Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai politik uang atau yang kerap diistilahkan masyarakat dengan serangan fajar pada tahun politik.
"Serangan fajar itu adalah untuk mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan mereka," kata Johanis pada acara Roadshow Bus KPK 2023 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (25/9), seperti dilansir dari Antara.
Johanis mengatakan masyarakat harus lebih mewaspadai politik uang atau yang kerap diistilahkan masyarakat serangan fajar itu pada tahun politik 2024. Berbagai modus/cara politikus bagi-bagi uang pada momen pemilihan umun (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada) serta pemilihan legislatif (pileg).
Baca juga: KPK Semprot Prabowo Usai Bilang Masyarakat Boleh Terima Uang Serangan Fajar
Ia menyebutkan serangan fajar itu bisa saja dalam bentuk kegiatan sosial hingga niat beribadah karena ingin membantu sesama dalam bentuk uang atau barang.
"Boleh saja kalau memang niat membantu akan tetapi kenapa harus menjelang pencoblosan," ujar Johanis.
Karena itu katanya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman politik dan pemimpin terpilih berdasarkan uang jelas tidak akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia ke depan. Masyarakat harap melihat dengan jeli, karena apa yang kita terima hari itu menentukan untuk masa depan kalian.
Sedangkan untuk politikus melakukan serang fajar katanya jelas tetap dipantau aparat penegak hukum.
Baca juga: KPK Persilakan Karen Agustiawan Bela Diri
Bagi para aparatur sipil negara dan juga pejabat pemerintah, pihaknya mengingatkan untuk dapat menjauhi perilaku korupsi. Karena KPK ada di mana-mana sebab masyarakat juga merupakan bagian dari KPK.
"Jangan sampai berfikir mau korupsi karena jauh dari KPK, karena sekarang KPK ada di mana-mana sebab masyarakat juga merupakan bagian dari KPK," kata Johanis.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada indikasi kegiatan korupsi, saat ini juga dapat melaporkan dengan sistem whistleblower. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memberikan laporan kepada KPK dan akan ditindaklanjuti.
Di Riau, whistleblower sistem juga sudah resmi diluncurkan oleh Johanis bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar. (Z-6)
Terkini Lainnya
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Pucuk Lembaga Negara Rontok, Indonesia Darurat Moral
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pakar Tata Negara: Integritas dan Moralitas Harus Menjadi Agenda Utama dalam Proses Seleksi Calon Pejabat Negara
Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara
Mengenal Sosok 5 Peraih Hoegeng Award 2023, Siapakah Mereka?
KPK Ingatkan Masyarakat tidak Pakai Pelicin agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap