KPU Segera Sosialisasikan Pendaftaran Capres-Cawapres
![KPU Segera Sosialisasikan Pendaftaran Capres-Cawapres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/964f32f7974516d95376dfaac7a4df71.jpeg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melakukan konsultasi lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Pendaftaran bakal mengikuti jadwal yang telah disetujui dalam rapat konsultasi pada Rabu (20/9) lalu, yakni 19-25 Oktober 2024.
"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 Oktober di kantor KPU RI," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (26/9).
Baca juga : PKB Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024
Jadwal itu diketahui tercantum dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah dikonsultasikan dengan DPR RI dan pemerintah. Menurut Idham, pihaknya saat ini sedang memfinalkan rancangan PKPU tersebut.
"Tidak lama lagi kami akan undangkan dan kami akan segera lakukan sosialisasi dan diseminasi informasi, regulasi, tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Idham.
Baca juga : Pendaftaran Capres dan Jadwal Pilkada Dimajukan, Pengamat: Jangan Bikin Kontroversi
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penetapan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak terkait dengan rencana pemerintah untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, dari November ke September, lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.
"Tidak ada korelasi regulasi terkait dengan hal tersebut, pendaftaran calon peserta pemilu presiden-wakil presiden regulasinya tersendiri," tandasnya.
Dalam rapat konsultasi pekan lalu, Komisi II DPR RI menyetujui usulan KPU terkait jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai jadwal itu elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
"Menurut saya ini sesuatu yang elegan, kita memberikan kesempatan pada partai politik dan gabungan partai politik yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi dalam rapat konsultasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9). (Z-4)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Dikhawatirkan Banyak Kecurangan, KPU Yakin Pilkada 2024 Lebih Berintegritas
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap