visitaaponce.com

Pilkada 2024 Dipercepat, Pemerintah akan Atur Melalui Revisi UU Pemilu

Pilkada 2024 Dipercepat, Pemerintah akan Atur Melalui Revisi UU Pemilu
Ilustrasi Pilkada(Dok. MI )

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 akan diatur melalui Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau Perppu entar dipikir Presiden punya kepentingan. Percepatan (Pilkada 2024) kan kepentingan bersama," ujar Budi usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai Pilkada 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. 

Budi menyebut ada sembilan poin revisi. Diantaranya mengenai tanggal pelaksanaan hingga syarat-syarat yang menyangkut Pilkada 2024. 

Baca juga: PKB Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024

Presiden, kata Budi, setuju agar pelaksanaan Pilkada dapat dimajukan menjadi September dari jadwal awal pada November. Pemerintah juga akan mendiskusikan isu ini bersama DPR usai reses pada 1 November 2023.

"Pemerintah tadi hasil rapat sudah memutuskan untuk diskusi dengan badan legislatif DPR," jelasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat