visitaaponce.com

KPK Ultimatum Windy Idol

KPK Ultimatum Windy Idol
Windy Idol tidak memenuhi panggilan KPK terkait suap penanganan perkara di MA.(MI/Susanto)

PENYANYI Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/10). Dia sejatinya bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari juga mangkir saat dipanggil kemarin. KPK mengultimatum keduanya untuk hadir dalam pemanggilan berikutnya. "Kami ingatkan keduanya untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali.

Windy sudah berkali-kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Dalam permintaan keterangan terakhir, Lembaga Antirasuah mendalami kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kedekatan yang diulik penyidik. Permintaan keterangan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Selasa, 19 September 2023, dan Rabu, 20 September 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat