visitaaponce.com

Polda Metro Didesak Periksa Firli Usai Fotonya dengan Syahrul Viral

Polda Metro Didesak Periksa Firli Usai Fotonya dengan Syahrul Viral
Peneliti antikorupsi Herdiansyah meminta Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri terkait fotonya dengan Syahrul.(MI/susanto)

POLDA Metro Jaya didesak segera memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Permintaan itu didasari tersebarnya foto pentolan Lembaga Antirasuah bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo.

"Penting agar penyidik Polda Metro untuk segera memeriksa Firli," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Senin (9/10).

Herdiansyah mengatakan foto Firli dengan Syahrul itu bisa petunjuk dugaan pemerasan yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. Penyidik dinilai perlu mendalami pertemuan dan komunikasi seluruh pihak dalam foto yang tersebar.

"Satu-satunya jalan memastikan cerita atau konteks dibalik foto itu, maka orang-orang dibalik foto itu harus diperiksa," ujar Herdiansyah.

Polda Metro Jaya juga diharap tidak hanya berpatok dengan keterangan Syahrul untuk mendalami dugaan pemerasan. Keterangan Firli juga dinilai penting didalami, apalagi, sudah banyak media mencari keterangan terkait foto viral tersebut.

"Bahkan penjaga gor (dalam pemberitaan mengaku) melihat keduanya bertemu, menyebut kalau Firli sama sekali tidak bermain bulutangkis. Ini makin menguatkan dugaan tawar menawar diantara keduanya," ucap Herdiansyah.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat