visitaaponce.com

Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi

Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi
Zulkifli HAsan mengaku melaporkan pendaftaran bacapres dan bacawapres ke Presiden Joko Widodo.(MI/Indriyani)

KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, mengungkapkan melapor pada Presiden Joko Widodo soal politik. Pasalnya pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk pemilu 2024 sudah semakin dekat.

"Ya ini kan sudah dekat tgl 19-25 Oktober kan kita harus daftar ya kan? Saya ini kan pembantu presiden. Ya apapun mau keluar negeri aja saya lapor, apa juga saya lapor, tapi arahan tidak," terang Zulkifli seusai menghadiri rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).

Saat ditanya terkait kemungkinan PAN akan mencalonkan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, Zulkifli tidak menampik nama Gibran potensial menjadi calon. Tetapi PAN, ujarnya, akan mengusung Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bakal calon wakil presiden. "Loh Gibran kan keren wali kota sukses, apa-apa sukses tapi saya mengusulkan pak Erick kan," ucapnya.

Baca juga: Airlangga Akui Gibran Masuk Bursa Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju

Hal serupa sebelumnya dikemukan ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ia mengamini Gibran masuk dalam bursa cawapres berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Kita tunggu dari MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Airlangga pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).

Airlangga menuturkan rapat sekretaris jenderal antarpartai sudah dilakukan untuk membahas visi dan misi calon presiden. Mengenai nama calon wakil presiden, ia mengaku masih dirapatkan antarpartai.

Baca juga: 4 Nama Cawapres yang Menguat Dampingi Prabowo

Saat ini di Mahkamah Konstitusi (MK), tengah bergulir sengketa gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Nama Gibran digadang-dagang diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh sejumlah partai politik. Namun, Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, mensyaratkan batas usia minimal 35 tahun. Gibran belum mencapai usia itu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat