Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi
![Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/360ca8a2b183ef8ee4f04323d795e839.jpg)
KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, mengungkapkan melapor pada Presiden Joko Widodo soal politik. Pasalnya pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk pemilu 2024 sudah semakin dekat.
"Ya ini kan sudah dekat tgl 19-25 Oktober kan kita harus daftar ya kan? Saya ini kan pembantu presiden. Ya apapun mau keluar negeri aja saya lapor, apa juga saya lapor, tapi arahan tidak," terang Zulkifli seusai menghadiri rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).
Saat ditanya terkait kemungkinan PAN akan mencalonkan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, Zulkifli tidak menampik nama Gibran potensial menjadi calon. Tetapi PAN, ujarnya, akan mengusung Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bakal calon wakil presiden. "Loh Gibran kan keren wali kota sukses, apa-apa sukses tapi saya mengusulkan pak Erick kan," ucapnya.
Baca juga: Airlangga Akui Gibran Masuk Bursa Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju
Hal serupa sebelumnya dikemukan ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ia mengamini Gibran masuk dalam bursa cawapres berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Kita tunggu dari MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Airlangga pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).
Airlangga menuturkan rapat sekretaris jenderal antarpartai sudah dilakukan untuk membahas visi dan misi calon presiden. Mengenai nama calon wakil presiden, ia mengaku masih dirapatkan antarpartai.
Baca juga: 4 Nama Cawapres yang Menguat Dampingi Prabowo
Saat ini di Mahkamah Konstitusi (MK), tengah bergulir sengketa gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Nama Gibran digadang-dagang diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh sejumlah partai politik. Namun, Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, mensyaratkan batas usia minimal 35 tahun. Gibran belum mencapai usia itu. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kaesang Ingin Beri Kejutan di Pilkada 2024
Nasdem dan PKB Berkoalisi di Pilkada Subang
Bupati Kustini Sri Purnomo Peroleh Rekomendasi dari PAN Maju ke Pilkada Sleman
PAN Tegaskan belum Ada Kepastian soal Penambahan Kementerian
Ditanya Peluang Ajak Gabung Jokowi ke PAN, Zulhas: Jokowi Itu Owner
PAN Ancang-ancang Eko Patrio Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap