visitaaponce.com

Partai Hanura Tegaskan Gema Hanura Pendukung Prabowo Organisasi Sayap Bodong

Partai Hanura Tegaskan Gema Hanura Pendukung Prabowo Organisasi Sayap Bodong
Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) memberikan keterangan pers mendukung Bacapres Ganjar Pranowo di Jakarta, Sabtu (22/4/2023)(Antara Foto/Fauzan)

GERAKAN oknum yang membawa-bawa nama partai sangat merugikan dan akan ditindak secara hukum. Demikian penegasan Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Servasius S Manek terkait adanya sekelompok oknum yang mengatasnamakan sayap Hanura dan mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.

Servasius menyebut Hanura merasa dizalimi. Intinya, terang dia, tidak boleh membawa nama partai untuk sesuatu yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Golkar Tetap Sodorkan Airlangga Jadi Pasangan Prabowo

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Hanura resmi menyatakan dukungannya kepada bacapres Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dukungan itu dideklarasikan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10).

Servas menjelaskan, organisasi sayap Partai Hanura yang masuk di dalam struktur partai secara resmi hanya ada dua, yakni, Srikandi Hanura dan Laskar Muda Hanura (Lasmura). "Di luar (dua) itu, tidak diakui. Jika ada sekelompok orang yang menamakan diri ormas sayap Hanura, merupakan organisasi liar," kata dia melalui keterangannya, Rabu (11/10).

Ia mengingatkan, setiap orang yang akan mendirikan sayap partai atau sayap partai yang akan memutuskan kebijakan krusial, seperti deklarasi pilpres, harus mendapat persetujuan DPP Partai Hanura. Jika tidak, hal itu dianggap melanggar AD/ART partai.  "Sekali lagi, ini (Gema Hanura) liar. Organisasi tanpa bentuk."

Dia mengimbau pendukung Prabowo yang mengatasnamakan sayap Hanura segera mencabut dan membatalkan deklarasi. Bila tidak segera mencabut dan meminta maaf, Bidang Hukum DPP Hanura akan mengambil langkah hukum terukur.
 
"Kepada siapa pun yang bertindak dan atas nama partai mendeklarasikan sayap dan deklarasi capres-cawapres, segera mencabutnya. Silakan deklarasi kepada calon mana pun, tapi tidak bawa nama partai," ujarnya.

Lapor polisi
Ketua LBH Partai Hanura Rudy Imanuel memastikan Gema Hanura bukan bagian dari Partai Hanura baik sebagai organisasi otonom (ortom) maupun organisasi sayap (Orsap).

Ia menegaskan, Partai Hanura yang dipmpin Oesman Sapta Odang (Oso) ini telah mendukung penuh Ganjar Pranowo sebagai bacapres 2024. Hanura tidak pernah mendukung Prabowo.

Rudy menyatakan pihaknya akan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPN Gema Hanura, Edy Syahputra ke Polresta Bandung, Jabar, hari ini (Rabu, 11/10).  "Atas kerugian yang ditimbulkan oleh pemberitaan media yang dilakukan oleh Edy Syahputra, kami akan melaporkanya kepada pihak yang berwajib. Sebab, telah menyebarkan berita bohong kepada publik," tandasnya. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat