visitaaponce.com

Jadi Timses Ganjar, Andi Widjajanto Harus Lepas Jabatan Gubernur Lemhannas

Jadi Timses Ganjar, Andi Widjajanto Harus Lepas Jabatan Gubernur Lemhannas
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto(MI/Moh Irfan)

Andi Widjajanto diminta mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Permintaan tersebut didasari fakta bahwa ia saat ini bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden.

"Andi seharusnya mundur dari Lemhannas. Tidak seharusnya Gubernur Lemhannas menjadi timses (tim sukses)," tegas pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga saat dihubungi, Sabtu (14/10).

Langkah Andi menerima tugas di TPN Ganjar Presiden dinilai kontroversial. Sebagai Gubernur Lemhannas, lanjut Jamiluddin, Andi mestinya menjaga netralitas lembaganya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Andi Pastikan Lemhannas Tetap Netral di Pemilu 2024

"Menjaga netralitas akan sulit dilakukan bila ia tetap menjadi Gubernur Lemhannas," ucap Jamiluddin.

Jamiluddin juga menilai Lemhannas akan berpeluang menjadi partisan. Hal itu berbahaya karena pegawai Lemhannas sejatinya dilarang melakukan hal tersebut.

Baca juga: Parpol Pendukung Ganjar belum Temukan Figur Tepat Bacawapres

"Jadi, Andi harus mundur dari Lemhannas bila tetap ingin jadi timses Ganjar. Hanya dengan begitu Andi telah menyelamatkan Lemhannas dari politik praktis," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua TPN Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid, mengumumkan dua kepala deputi baru, yakni Andi Widjajanto sebagai Deputi Politik 5.0 dan Komjen (Purn) Luki Hermawan sebagai Deputi Kinetik Teritorial TPN GP. Arsjad menegaskan pemilihan Andi Widjajanto karena sudah berpengalaman memenangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2014 dan 2019.

Selain itu, Presiden Jokowi telah mengizinkan Andi bergabung tim tersebut. Andi telah meminta izin kepada Presiden beberapa waktu lalu.

"Sudah kita izinkan," ujar Presiden Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (12/10) malam. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat