visitaaponce.com

MK tidak Konsisten, Pengamat Salah Satu Hakim Diduga Ada yang Curang

MK tidak Konsisten, Pengamat : Salah Satu Hakim Diduga Ada yang Curang
Deretan Hakim Konstitusi(MI / Susanto)

HAKIM Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.

Saldi menyebut keanehan itu dipicu atas adanya perbedaan putusan perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan perkara 90/PUU-XXI/2023. Saldi menjelaskan dalam ketiga putusan sebelumnya, para hakim MK menyebut gugatan pemohon merupakan ranah pembentuk undang-undang.

Menanggapi itu, pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir mengemukakan ada dugaan salah satu hakim melakukan kecurangan.

Baca juga : Putusan MK terkait Batas Usia Capres–Cawapres Dinilai Mengecewakan Masyarakat

“Ada yang curang di antara satu hakim. Bisa juga pak Usman sehingga mempengaruhi hakim itu,” terang Mudzakir kepada Media Indonesia, Senin (16/10). 

Baca juga : Gibran Disebut Bisa Maju karena Putusan MK, Jokowi: Tanyakan ke Parpol

“Saya membacanya secara prinsip, menjadi faktor pengubah memang pak Usman. Ia hadir menjadi berubah komposisinya. Ia ga merubah pertama karena ia ga hadir. Saya kira teknik mengambil keputusan mereka berpolitik juga di dalam mengambil putusan,” tambahnya.

Pasalnya, putusan yang kedua tersebut hanya selang beberapa jam dari putusan pertama yang ditolak oleh MA.

Jika MK konsisten, semestinya konsisten sama dengan keputusan yang sebelumnya. “Kalau ada pandangan politik masuk bisa menerobos hukum sedang masa menjabat. Terdapat kata ‘sedang’ menjabat juga tanda tanya juga. Ada unsur berpolitik dalam mahkamah,” ucapnya.

“Istilahnya penyelundupan hukum sehingga seolah-olah sesuai harapan publik, dengan kata-kata itu jadi bertentangan hukum,” tandas Mudzakir. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat