Pengacara Rafael Nilai Sewa Ruko Rp550 Juta Tak Terkait Gratifikasi
![Pengacara Rafael Nilai Sewa Ruko Rp550 Juta Tak Terkait Gratifikasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/198a20811f773ed2ef76455ac23f8067.jpg)
PENGACARA mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Junaedi Saibih menilai tidak ada pelanggaran hukum atas sewa ruko senilai Rp550 juta milik kliennya terhadap wiraswasta Arifin Wongso Atmodjo. Kerja sama itu diyakini tidak berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael.
"Harga yang dibayarkan kepada RAT adalah Rp550 juta untuk durasi empat tahun, seharusnya sewa dilakukan selama enam tahun namun karena sepi, maka di tahun keempat tidak dilanjutkan," kata Junaedi di Jakarta, Selasa (17/10).
Jaksa dinilai tidak bisa membuktikan pelanggaran pidana dari penyewaan ruko tersebut. Kontraknya pun tidak bermasalah. "Kontrak dilakukan di hadapan notaris sah dan benar ditandatangani," ujar Junaedi.
Baca juga: Pengacara Rafael Ragukan Keterangan Saksi Soal Kontrak 21 Tahun Lalu
Dalam persidangan Junaedi bingung dengan alasan jaksa mengulik pembelian tanah yang dilakukan Rafael di Sentul, Bogor pada 20 tahun lalu. Apalagi, kata Junaedi, saksi sekaligus pihak swasta Happy Hermawati tidak bisa memberikan keterangan valid karena kebanyakan mengaku lupa.
"Saksi lupa harga yang dibayarkan oleh RAT (Rafael Alun Trisambodo) berapa karena sudah lama sekali, transaksi hampir 20 tahun lalu," ucap Junaedi.
Baca juga: Istri Rafael Alun Kantongi Rp30 Juta per Bulan dari PT Cubes Consulting
Keterangan Happy dinilai tidak kuat. Soalnya, kata Junaedi, total uang yang dibayarkan tidak bisa dipastikan. "Transaksi melalui agen, dibayarkan tunai, dihitung bersama tapi lupa jumlahnya," ucap Junaedi.
Tanah itu juga sejatinya sudah dijual ke ibu rumah tangga Shielfy. Transaksi penjualan kembali itu pun diklaim tidak bermasalah. "Hingga sekarang tanah tersebut masih dimiliki oleh Shielfy, transaksi tidak ada masalah dan transaksi juga tercatat dalam dokumen resmi PPJB format developer," kata Junaedi.
Jaksa mendalami penjualan, pembelian, serta penyewaan aset yang berkaitan dengan Rafael Alun dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael kemarin. Jual beli didalami dengan memeriksa Shielfy, dan Happy, sementara itu penyewaan diusut dari keterangan Arifin.
Kontak kerja sama yang terjalin dengan Arifin diketahui mencapai Rp550 juta. Ruko yang disewa itu setinggi empat tingkat.
"Dua tahun (pertama) Rp250 juta, sesudah periode kedua naik 20 persen (total empat tahun jadi Rp500 juta)," kata wiraswasta Arifin Wongso Atmodjo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. (Z-3)
Terkini Lainnya
7 Alasan Menyewa Mobil Menjadi Pilihan Bijak Dibanding Membeli
Dinas Kebudayaan DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan
Redbrick.id Bantu WNI Raup Keuntungan dari Sewa Properti di Singapura
Aplikasi Emove Tangkap Peluang Bisnis Sewa Kendaraan Listrik
Polda Metro Jaya Buru Christopher yang Tipu Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Beberkan Gratifikasi ke Abdul Gani Kasuba
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap