visitaaponce.com

KPK Yakin Uang Gratifikasi Masuk ke Rekening Eko Darmanto

KPK Yakin Uang Gratifikasi Masuk ke Rekening Eko Darmanto
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang gratifikasi masuk ke rekening mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.

"Kedua saksi hadir dan didalami lagi kaitan dugaan setoran sejumlah uang ke rekening bank dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan dua saksi yang sudah diperiksa penyidik yakni Advokat Rusadi Ramadhana Nurima dan karyawan swasta Mathys Tamtalahitu. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca juga: Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 7 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Eko Darmanto Diduga Tawarkan Jasa Ilegal Demi Duit Haram

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat