Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor
![Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/9a8f16c589f8fe6a5aafdb1f68dea95f.jpg)
MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa lima saksi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait masih terkait dengan dugaan penerimaan uang dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
Lima saksi itu yakni Direktur PT Global Feed Nusantara S Steven Kurniawan, Direktur CV Dermaga Andry Wirjanto, dan tiga pegawai PT Pilar Samudera Jaya Heru Listyawati, Lulus Puji Rahayu, serta Sugatri.
Baca juga: Eko Darmanto Diduga Tawarkan Jasa Ilegal Demi Duit Haram
Ali enggan memerinci total uang yang diberikan. Namun, dana itu berasal dari pengusaha di bidang ekspor impor. "Adapun jasa yang diberikan tersangka dimaksud ditujukan pada para pengusaha ekspor impor barang," ucap Ali.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer harta di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
Baca juga: Rektor Universitas Bandar Lampung Diminta KPK Jelaskan Aliran Uang Haram Kasus Eko Darmanto
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
KPK Masih Periksa Catatan Hasto untuk Cari Harun masiku
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK Pelajari untuk Menindaklanjuti Verzet Gazalba Saleh
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap