visitaaponce.com

Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor

Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor
Dari lima saksi yang diperiksa KPK, diketahui Eko Darmanto menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.(Antara)

MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa lima saksi.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait masih terkait dengan dugaan penerimaan uang dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).

Lima saksi itu yakni Direktur PT Global Feed Nusantara S Steven Kurniawan, Direktur CV Dermaga Andry Wirjanto, dan tiga pegawai PT Pilar Samudera Jaya Heru Listyawati, Lulus Puji Rahayu, serta Sugatri.

Baca juga: Eko Darmanto Diduga Tawarkan Jasa Ilegal Demi Duit Haram

Ali enggan memerinci total uang yang diberikan. Namun, dana itu berasal dari pengusaha di bidang ekspor impor. "Adapun jasa yang diberikan tersangka dimaksud ditujukan pada para pengusaha ekspor impor barang," ucap Ali.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer harta di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

Baca juga: Rektor Universitas Bandar Lampung Diminta KPK Jelaskan Aliran Uang Haram Kasus Eko Darmanto

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat