visitaaponce.com

Rektor Universitas Bandar Lampung Diminta KPK Jelaskan Aliran Uang Haram Kasus Eko Darmanto

Rektor Universitas Bandar Lampung Diminta KPK Jelaskan Aliran Uang Haram Kasus Eko Darmanto
KPK memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung terkait aliran dana yang melibatkan Eko Darhmanto.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung M Yusuf S Barusman terkait aliran dana dalam kasus  dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kamis, 5 Oktober 2023.   

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan informasi serupa juga didalami dengan memeriksa dua pihak swasta Rudi Hartono, dan Rony Faslah. Ali enggan memerinci total dana yang didalami penyidik. "(Penerimaan) dengan pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank," ucap Ali.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat