visitaaponce.com

RSPAD Tunggu Jadwal Tes Kesehatan Prabowo-Gibran

RSPAD Tunggu Jadwal Tes Kesehatan Prabowo-Gibran
Bakal capres Prabowo Subianto(MI)

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Budi Sulistya mengaku masih menunggu jadwal pelaksanaan tes kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari Komisi Pemilihan Umum.

Sejauh ini, Budi mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi secara lisan terkait pendaftaran pasangan dari Koalisi Indonesia Maju tersebut, yakni pada Rabu (25/10) mendatang.

"Saya memperoleh informasi lisan dari KPU bahwa pada 25 Oktober bakal ada pasangan calon yang mendaftar. Jadi, kemungkinan pemeriksaan kesehatan pada 26 atau 27 Oktober. itu tergantung pada jadwal dari KPU," kata Budi di Jakarta, Minggu (22/10).

Baca juga: Ganjar-Mahfud MD Rampungkan 9 Jam Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto

Budi mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan tes kesehatan kapan pun, baik itu pada 26 maupun 27 Oktober.

"Tentu kami siap. Kami melaksanakan mandatori KPU," imbuhnya.

Hingga hari ini, kata Budi, sudah ada dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang selesai menjalani tes kesehatan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin pada Sabtu (21/10) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu (22/10).

Baca juga: KPU: Pemeriksaan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Gunakan Dokter yang Sama

Hal ini sesuai dengan urutan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU RI. Pasangan Anies-Muhaimin mendaftar pada hari Kamis (19/10) pukul 09.36 WIB dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud pada pukul 12.20 WIB.

Kedua bakal pasangan calon itu sama-sama menyelesaikan pemeriksaan selama 9 jam lamanya.

Adapun, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara lisan kepada KPU setelah tim dokter RSPAD menggelar sidang pleno. Sidang pleno diikuti seluruh tim pemeriksa, baik itu dari RSPAD, kologium spesialisasi, BNN, maupun pimpinan Psikologi Indonesia. Sidang itu dimaksudkan untuk membahas hasil dari pemeriksaan dengan memedomani standar yang diminta oleh KPU.

Standar yang dimaksud yakni para bakal pasangan calon dalam kondisi sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat