Diberi Sanksi Peringatan Keras soal Kuota Caleg Perempuan, Ketua KPU Saya Terima
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan dirinya menerima sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilu soal penghitungan pembulatan ke bawah pecahan desimal penghitungan kuota caleg perempuan.
"Sebagai teradu, saya menerima. Peringatan supaya saya tidak mengulangi lagi," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10).
Hasyim diberikan sanksi peringatan keras oleh DKPP, sedangkan enam anggota KPU RI lainnya dijatuhkan sanksi peringatan. Sanksi itu terkait perumusan norma Pasal 8 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 10/2023 yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen.
Baca juga : Komisi II dan Pemerintah Setujui Dua PKPU dan Perbawaslu
Perkara di DKPP itu salah satunya diadukan oleh Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay.
Kendati demikian, Hadar tidak puas dengan putusan DKPP yang sekadar menyimpulkan perbuatan ketua dan anggota KPU RI sebagai tindakan tidak profesional, alih-alih tidak mandiri. Sebab, KPU terlalu mengikuti kehendak Komisi II DPR RI.
Baca juga : Kinerja KPU RI Perlu Dikoreksi
"Seharusnya ini satu pelanggaran etika yang sangat mendasar, yaitu tidak mandiri. Itu bukan hanya diatur di undang-undang, tapi di konstitusi," ujar Hadar.
Dalam putusannya, DKPP menyimpulkan pengakomodasian masukan dari DPR lewat konsinyering dan rapat dengar pendapat terkait rumusan norma Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 merupakan bentuk ketidakcermatan dan ketidakprofesionalan Hasyim dan anggota KPU lainnya.
Padahal, hasil rapat konsultasi dengan DPR tersebut tidak bersifat mengikat meskipun wajib dilakukan. (Z-5)
Terkini Lainnya
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Pegawai Kominfo Main Judi Online bisa Terancam Dipecat
Jaksa Agung Melarang Jajaran Korps Adhyaksa Bermain Judi Online
Berpopulasi 98 Persen Muslim Tajikistan Larang Perempuan Berhijab, Ini Alasannya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap