visitaaponce.com

Diberi Sanksi Peringatan Keras soal Kuota Caleg Perempuan, Ketua KPU Saya Terima

Diberi Sanksi Peringatan Keras soal Kuota Caleg Perempuan, Ketua KPU: Saya Terima
Ketua KPU Hasyim Asy'ari(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan dirinya menerima sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilu soal penghitungan pembulatan ke bawah pecahan desimal penghitungan kuota caleg perempuan.

"Sebagai teradu, saya menerima. Peringatan supaya saya tidak mengulangi lagi," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10).

Hasyim diberikan sanksi peringatan keras oleh DKPP, sedangkan enam anggota KPU RI lainnya dijatuhkan sanksi peringatan. Sanksi itu terkait perumusan norma Pasal 8 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 10/2023 yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen.

Baca juga : Komisi II dan Pemerintah Setujui Dua PKPU dan Perbawaslu

Perkara di DKPP itu salah satunya diadukan oleh Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay.

Kendati demikian, Hadar tidak puas dengan putusan DKPP yang sekadar menyimpulkan perbuatan ketua dan anggota KPU RI sebagai tindakan tidak profesional, alih-alih tidak mandiri. Sebab, KPU terlalu mengikuti kehendak Komisi II DPR RI.

Baca juga : Kinerja KPU RI Perlu Dikoreksi

"Seharusnya ini satu pelanggaran etika yang sangat mendasar, yaitu tidak mandiri. Itu bukan hanya diatur di undang-undang, tapi di konstitusi," ujar Hadar.

Dalam putusannya, DKPP menyimpulkan pengakomodasian masukan dari DPR lewat konsinyering dan rapat dengar pendapat terkait rumusan norma Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 merupakan bentuk ketidakcermatan dan ketidakprofesionalan Hasyim dan anggota KPU lainnya.

Padahal, hasil rapat konsultasi dengan DPR tersebut tidak bersifat mengikat meskipun wajib dilakukan. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat