visitaaponce.com

Munarman Bebas Hari Ini, Kalapas Salemba Penjagaan Diperketat

Munarman Bebas Hari Ini, Kalapas Salemba : Penjagaan Diperketat
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini.(Dok. Mabes Polri)

TERPIDANA kasus terorisme, sekaligus eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinyatakan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Salemba (Lapas Salemba), Jakarta Pusat, Senin (30/10). 

"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Beni mengatakan akan meningkatkan penjagaan terkait bebasnya Munarman dari Lapas Salemba. Belum diketahui apakah ada pihak yang akan menjemput bebasnya Munarman. "Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ungkapnya. 

Baca juga: Munarman Dituntut Delapan tahun Penjara

Di tempat terpisah, Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut. "Insyaallah hari ini Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta, Kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz dalam keterangannya. 

Aziz menambahkan, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum. "Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," paparnya.

Baca juga: Hukuman Munarman Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara di Tingkat Banding

"Semoga Allah memberkahi," pungkasnya.

Diketahui, Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia NKRI Munarman tersebut dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

 

Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman badan di Lapas Salemba. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat