visitaaponce.com

Sebanyak 59 Tersangka Teroris Ditangkap Sepanjang Oktober 2023

Sebanyak 59 Tersangka Teroris Ditangkap Sepanjang Oktober 2023
Ilustrasi(Freepik)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 terus menggencarkan penangkapan pelaku teroris. Sebanyak 59 tersangka teroris ditangkap sepanjang Oktober 2023.

"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober 2023. Yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Aswin mengatakan penegakan hukum dilakukan dari awal Oktober mulai 2-23 Oktober 2023 sebanyak 19 orang. 

Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Lakukan Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Bogor

Kemudian, dalam pengembangan kembali menangkap tersangka pada 27-28 Oktober 2023 sebanyak 27 orang dan menangkap lagi tersangka hingga akhir Oktober 2023 dengan jumlah total 27-akhir Oktober 2023 sebanyak 40 orang.

Aswin menuturkan pihaknya membagi penangkapan ini menjadi dua kategori. Pertama, 19 tersangka yang ditangkap pada 2-23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah (JI) yang sampai saat ini belum dilakukan penegakkan hukum.

Aswin tidak merinci identitas ke-19 tersangka ini. Namun, dia mengatakan mereka bukan sekadar simpatisan, melainkan orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 18 Teroris di Sejumlah Wilayah Jelang Pemilu

"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah masih ada dan terus eksis," tutur Aswin.

Aswin membeberkan sebaran penangkapan ke-19 tersangka itu. Seorang tersangka ditangkap di Sumatra Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatra Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat, dan tujuh orang di NTB.

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-mateti radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," beber Aswin.

Selanjutnya, kategori kedua adalah penangkapan 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. 

Aswin menuturkan 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang diringkus di DKI Jakarta, dan enam orang ditangkap di Sulawesi Tengah.

Ke-59 tersangka terorisme ini telah ditahan. Mereka dipastikan akan diproses hukum. Detasemen berlambang burung hantu ini memastikan tidak akan lengah dengan aksi teror di Tanah Air. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat