visitaaponce.com

Penguatan Literasi dan Penegakan Hukum Kunci Lawan Hoaks

Penguatan Literasi dan Penegakan Hukum Kunci Lawan Hoaks
Herman Khaeron (kedua kiri), Yanuar Prihatin (kiri), Mahfuz Sidik (kedua kanan), dan Syaifullah Tamliha menyampaikan paparan dalam diskusi(MI/Susanto)

PENYEBARAN berita bohong atau hoaks merupakan upaya untuk meruntuhkan pihak lawan dan menaikan pihak lain dalam berkompetisi. Hoaks telah menjadi permasalahan akut yang seharusnya dapat dihentikan dengan penguatan literasi serta penegakan hukum. Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan pihak yang berkeyakinan dapat menang dengan cara menyebar hoaks maka sesungguhnya sedang membuka peluang besar untuk sebuah kekalahan. Berita bohong tidak bisa menjadi alat atau harapan untuk memenangkan kompetisi.

"Jadi kalau berharap dengan hoaks orang yang didukungnya akan menang, dengan teori ini maka itu akan terbalik yang banyak menyebarkan hoaks jauh lebih berpotensi kalah dalam kontestasi ketimbang menaikkan level kemenangan. Kenapa, karena hukum alam tidak bisa dilawan," ujarnya.

Dalam diskusi Bersama Mencegah Hoaks dan Kampanye Hitam Jelang Pilpres 2024, di gedung DPR, Kamis (2/11) Yanuar mengungkapkan sejak dulu tidak pernah yakin pemenang dalam pemilu karena didukung dengan cara menyebarkan hoaks. Dari pengalaman pemilu sebelumnya hoaks tidak hanya memberikan dampak kegaduhan tapi lebih dari itu membuat fragmentasi politik antara blok yang berbeda pendukung yang semakin tinggi.

Baca juga: Isu Netralitas, Masyarakat Harus Lebih Intens Mengawal Pemilu

"Pemilu terbaik adalah pemilu di mana kita semua menjaga dari serangan hoaks dan kapan hoaks harus dilawan, dihindari dan dikendalikan. Aparat penegak hukum ada bagusnya untuk serius soal ini atau membuat ada unit kerja yang khusus fokus soal ini jelang pemilu," ungkapnya.

Menurut anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron hoaks menjadi realitas dalam kontestasi politik yang kemungkinan dilakukan oleh para kontestan atau para pendukung. Penyebaran hoaks memiliki dua tujuan satu pertama melakukan pencitraan positif dan kedua melakukan downgrade citra pihak lawan.

Baca juga: Ada Rekayasa dalam Video Pidato Jokowi Berbahasa Mandarin

"Sehingga ini yang kemudian berlebihan masuk ke tataran yang sudah di luar kepatutan dan etika serta moral. Karena sejatinya seorang calon pimpinan seharusnya saat berkontestasi juga harus menghidupkan sisi moral, etika yang tentu cara berkontestasi, bersaing seharusnya dengan cara-cara yang baik. Kalau tidak punya cara yang terbaik maka pakai cara baik," paparnya.

Situasi ini sambungnya seharusnya diantisipasi dengan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan semua pihak. Dalam sistem pertarungan yang tidak terkontrol secara baik serta tidak ada menegakkan hukum secara baik maka akan terjadi pembiaran dan hoaks akan terus terjadi.

"Karena politik adalah persepsi jadi untuk bisa mengubah persepsi publik maka bagaimana caranya orang ini bisa naik tapi pada saat yang sama bisa turun. Kalau penegakan hukum benar-benar ditegakkan maka ini akan menjadi daya tangkal ada efek jera"

Di sisi lain yang juga harus disadari bersama yakni hoaks yang bisa diciptakan dengan pragmatisme. Kekuasaan dan jumlah finansial yang memadai maka dengan mudah hoaks bisa dibangun sesuai perintah pesanan.

"Siapa yang memiliki sumber daya kuat yang mampu membuat apapun bahkan sekarang mungkin di era masuk dalam fase kampanye ini influencer banyak order berbeda dengan media massa yang segmennya sudah biasa," tegasnya.

Para calon pemimpin seharusnya menandatangani pakta integritas untuk kita tidak menggunakan berita bohong dengan media apa pun. Herman pun mendorong Komisi II DPR untuk membuat regulasi tertulis para kandidat pemilihan membuat pakta integritas yang nantinya menjadi prasyarat di KPU.

"Komisi 2 didorong untuk bisa membuat pakta integritas yang bisa mendorong kepada semua kandidat sehingga ini bisa menjadi prasyarat di KPU. Kalau terbukti seseorang menggunakan media konvensional atau sosial dan banyak mengeluarkan berita bohong yang menjatuhkan lawan politiknya maka bisa didiskualifikasi," cetusnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat