visitaaponce.com

Rawan Konflik Kepentingan, Menteri Nyapres atau Masuk Tim Kampanye Sebaiknya Mundur

Rawan Konflik Kepentingan, Menteri Nyapres atau Masuk Tim Kampanye Sebaiknya Mundur
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendaftar sebagai capres bersama dengan Gibran Rakabuming sebagai cawapres(MI/Usman Iskandar)

PENELITI Senior Pusat Kajian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menuturkan secara etis seharusnya jajaran menteri baik yang maju sebagai calon presiden (capres) maupun bergabung dalam tim kampanye nasional (TKN) mundur dari jabatan mereka.

Hal itu bertujuan menghindari potensi konflik kepentingan ataupun penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

"Dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu memang tidak diatur tentang menteri yang maju sebagai capres/cawapres harus mundur dari jabatannya. Begitu juga dengan menteri yang menjadi TKN, tidak ada aturan harus mundur," terang  Lili ketika dihubungi, Selasa (7/11).

Baca juga : KPU Buka Ruang Pergantian Bacapres-Bacawapres Sampai 13 November

Namun demikian, ujar Lili, agar tidak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) atau menghindari agar tidak terjadi abuse of power, secara etis mestinya mereka mundur dan melepaskan jabatannya.

"Kita tidak tahu, apakah nanti mereka benar-benar tidak akan memanfaatkan jabatan beserta fasilitas yang menyertainya, tidak akan terjadi. Untuk menghindari hal tersebut mestinya mereka mundur," sambung Lili.

Baca juga : Terapkan ESG, Ganjar-Mahfud Ingin Jaga Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang

Selain itu, dikhawatirkan tugas menteri yang menjadi calon presiden ataupun bergabung dalam tim pemenangan, akan terbengkalai. Sebab, mereka akan disibukkan dengan pekerjaan pemenangan pemilihan umum (pemilu) yang menyita waktu.

"Jangan sampai, sebagai pejabat yang digaji dari keringat uang rakyat, dari pajak, mereka rangkap pekerjaan. Saya ragu dengan tidak melepaskan jabatannya, pekerjaan utama akan efektif," tutur Lili.

Presiden Joko Widodo yang membawahkan para menteri, juga diminta untuk bersikap netral, tidak menunjukkan dukungan pada pasangan calon tertentu. 

Seperti diberitakan Putera Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka maju berkontestasi sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan capres Prabowo Subianto. 

Prabowo hingga saat ini masih berstatus sebagai Menteri Pertahanan. Selain Prabowo, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menjadi cawapres untuk pemilu 2024 maju bersama capres Ganjar Pranowo.

"Saya kira Presiden harus medeklarasikan bahwa presiden netral terhadap semua capres-cawapres, tidak berpihak pada salah satu pasangan," ucap Lili.

Adapun para menteri yang maju dan yang menjadi tim pemenangan, menurutnya sebaiknya presiden mereshuffle atau mengganti dan mengangkat menteri yang baru. Dengan demikian, mereka bisa bekerja secara penuh dan efektif.  (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat