Kabar Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran Dibantu ASN, Kompolnas Kita Pantau Dulu Kebenarannya
![Kabar Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran Dibantu ASN, Kompolnas: Kita Pantau Dulu Kebenarannya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/3be90bf01bc646f956262342597b4bb4.png)
BALIHO calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin menjamur di Jember, khususnya wilayah perkotaan.
Alat peraga kampanye tersebut terlihat di daerah Jalan Gajah Mada yang merupakan daerah segitiga emas dan harus bebas dari baliho partai politik apapun.
Selain itu, baliho pasangan capres Prabowo-Gibran juga dikabarkan masif terpampang. Ada yang menduga, pemasangan baliho juga disebut dilakukan oknum kepolisian setempat.
Baca juga : Polisi Bantah Campur Tangan Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran
Lalu, isu yang beredar bahwa ada instruksi langsung dari pimpinan kepolisian untuk membantu mengkampanyekan duet paslon itu.
"Akan kami pantau dulu ke lapangan kebenaran info tersebut," Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (9/11).
Sebagai informasi, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri dilarang ikut kampanye Pemilu 2024.
Baca juga : Alumni UKI Tolak Paslon Pelanggar Etika
Aturan yang sama juga berlaku pada kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa.
Jika aturan itu dilanggar, ASN, TNI, Polri, atau jajaran perangkat desa bisa dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda belasan juta rupiah.
“Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan/ atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” demikian Pasal 494 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Far/Z-7)
Terkini Lainnya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Gerindra: Prabowo-Gibran Intens Bahas Susunan Kabinet
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
Agenda Prabowo-Gibran bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi
Singgung Sikap Politik PDIP, Projo: Jangan Jadi Oposisi Setengah Hati
Pengamat: PDIP Harus Jadi Oposisi yang Objektif jika tidak Ingin Dikerjai
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap