Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
![Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/315a5f4b9662f5a373867bc90c8cb8fb.jpg)
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kabur menghindari awak media usai rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/11). Awak media berusaha meminta tanggapan Eddy karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat tersebut sejatinya berlangsung dua setengah jam. Eddy berusaha mengecoh wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus area parkir perpustakaan DPR. Sebuah mobil berwarna hitam rupanya sudah menunggu Eddy. Ia langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen.
Baca juga : Ekspresi Wamenkum HAM saat Nyaris Diusir dari Rapat di Komisi III
Sementara itu, awak media meminta tanggapan kepada Menkum HAM Yasonna H Laoly terkait status Eddy. Yasonna mengatakan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga : KPK Tidak Gegabah Mengusut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham
"Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen.
Di sisi lain, Eddy juga nyaris diusir dari raker. Kehadiran Eddy diprotes Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman karena berstatus tersangka KPK.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Total ada empat tersangka, termasuk Eddy, dalam perkara ini. Tiga tersangka merupakan penerima suap dan gratifikasi, satu orang lagi berstatus pemberi suap.
Laporan terhadap Wamenkumham sejatinya cuma dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK mengendus adanya pelanggaran pidana lain saat pendalaman aduan tersebut.
Dugaan penerimaan gratifikasi ini dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). Eddy maupun Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor sudah pernah diperiksa sebelumnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
KPK Masih Pelajari Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
KPK: Ada Gugatan Perdata dan Pidana terkait Kasus Eddy Hiariej
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Lawan Eks Wamenkumham, KPK Susun Strategi agar tidak Kalah Lagi
Perkembangan Kasus Eks Wamenkumham Jalan di Tempat
KPK Diminta Tidak Melempem Setelah Kalah dalam Praperadilan Kasus Eddy Hiariej
Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR Nilai Penyidik Harus Disanksi
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi Online ke MKD
Komisi III DPR Minta PPATK Maksimalkan Tugas Satgas Judi Online
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Revisi RUU MK, DPR RI Fokus ke RAPBN 2025
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap