Bantuan Hukum untuk Firli Bakal Tidak Bisa Keputusan Satu Komisioner
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keputusan memberikan bantuan kepada ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak bisa diambil oleh satu komisioner. Hal itu meluruskan pernyataan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau mengenai apakah KPK akan memberikan bantuan, ini tentunya tidak diputuskan oleh satu pimpinan, karena pimpinan KPK ada lima, dan sekarang tinggal empat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11).
Johanis mengatakan Firli saat ini sudah memiliki pengacaranya sendiri. Ketua nonaktif KPK itu diyakini tidak akan meminta bantuan dari kantornya.
Baca juga: Akses Firli ke KPK Dicabut Usai Diberhentikan Sementara
Tapi, jika dia meminta bakal dirapatkan. Konsep kolektif kolegial tetap dipakai untuk menentukan sikap tersebut.
"Tetap sifatnya dalam pengambilan keputusan adalah kolektif kolegial. Kalau kemudian ada pimpinan yang mengatakan bahwa akan memberikan bantuan hukum, ya itu nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama dan diputuskan bersama oleh pimpinan," ucap Johanis.
Baca juga: KPK: Firli Sudah Resmi Diberhentikan Sementara
Sebelumnya, KPK bakal memberikan bantuan hukum untuk Firli. Alasannya, karena dia masih menjabat sebagai pimpinan dan belum dinonaktifkan maupun dipecat.
"Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex tidak memerinci bantuan hukum yang akan diberikan. Namun, sikap itu disebut merupakan salah satu fasilitas dari Lembaga Antirasuah untuk seluruh pegawainya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap