visitaaponce.com

Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Benahi Penegakan Hukum

Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Benahi Penegakan Hukum
alon Presiden (capres) nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan (kiri) berswafoto dengan peserta saat menghadiri diskusi interaktif Capres 2024(Antara)

HASIL survei dari Indopol Survey yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang menunjukkan adanya tren penurunan penegakkan hukum di era Presiden Joko Widodo. 

Hal itu ditunjukkan dengan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi yang mengalami penurunan 7,2% sejak bulan Juni 2023. Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi yang mengalami tren menurun sejak bulan Juni 2023 sebesar 6,29%.

Temuan survei Indopol tersebut menunjukkan secara kuantitatif terjadi tren negatif kepemimpinan Jokowi di akhir masa periode berkuasa. Secara kualitatif ke depan dibutuhkan figur kepemimpinan yang potensial yang bisa memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik.

Baca juga : PBNU Berharap Seluruh Kandidat Pilpres Jalankan Integritas Pemilu

"Jika melihat dari kandidat pasangan capres-cawapres 2024 maka pasangan figur yang syarat dengan hal tersebut adalah pertama pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies-Muhaimin (AMIN)," ujar Direktur Eksekutif Indopol Survey Retno Sulistiyanto dalam acara Rilis Hasil Survei Dan Diskusi Publik Tentang Kondisi Hukum Pasca Putusan Mk No. 90 Dan Diskusi Mengenai Ancaman Demokrasi Dan Negara Hukum (Dinasti Politik, Nepotisme, Politisasi Hukum Dan Kecurangan Pemilu), Senin (27/11).

Baca juga : Anies akan Mulai Kampanye Pertamanya di Kawasan Tanah Merah Jakarta Utara

Untuk paslon Ganjar-Mahfud lantaran ada sosok Mahfud MD yang punya pengalaman panjang dalam dunia penegakan dan penyelenggara hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Hal ini dibuktikan melalui pembentukan tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam.

"Figur potensial lainnya adalah pasangan AMIN, karena sosok Anies Baswedan juga memiliki pengalaman dalam dunia reformasi hukum seperti keterlibatanya pada tahun 2013 menjadi Ketua Komite Etik KPK," kata dia.

Sementara untuk pasangan Prabowo-Gibran dinilai kurang mampu memperbaiki dan mereformasi hukum. Pasalnya, Prabowo sendiri sering dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM, sedangkan Gibran tidak memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum.

Ketua BPN PBHI Julianus Ibrani juga menilai dua paslon tersebut bisa memperbaiki sistem hukum yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. 

Putusan MK yang dinilai cacat karena pelanggaran etik menjadi contoh nyata carut marutnya hukum di tanah air. Apalagi dalam pemberantasan korupsi, Ketua KPK sendiri menjadi tersangka korupsi atau kasus suap.

"Penting sekali untuk memperbaiki dan mereformasi hukum. Indonesia adalah negara hukum dan itu ada dalam konstitusi kita. Untuk itu perlu edukasi publik dalam memilih pemimpin yang punya indikator yang jelas dalam penegakkan hukum," tegasnya.(Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat