Mahfud MD Pejabat Dapat Sorotan Negatif dari Publik Harus Mundur
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut pejabat baik di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri dengan legawa. Hal itu merupakan etika moral yang terkandung dalam Pancasila.
"Pejabat publik yang kebijakannya mendapat sorotan negatif dari publik harus mau mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Mahfud saat membawakan orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis Universitas Bung Karno (UBK), Kamis (30/11).
Mahfud menegaskan bahwa terkait etika moral sebenarnya sudah diatur dalam TAP MPR RI 6/2021. Aturan itu masih berlaku hingga saat ini, akan tetapi para pejabat atau ASN sering berlindung dalam aturan asas praduga tak bersalah.
Baca juga : Ketua KPK Firli Bahuri dan Wamenkumham Tersangka Korupsi, Anies: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Meski menyampaikan orasi terkait etika moral, Mahfud mengakui bahwa hal itu bukan untuk menyindir Ketua KPK dan Wakil Menkumham yang tersandung kasus hukum. Menurutnya, sejak awal era reformasi sudah banyak pejabat atau ASN yang tidak mematuhi nilai-nilai Pancasila yang mengandung etika dan moral dalam berbangsa dan bernegara.
"Ndak ada sindiran, kan banyak bukan hanya Ketua KPK, kan banyak selama ini sejak jaman reformasi kan banyak yang begitu-begitu. Itu kepada pejabat semuanya dan kepada ASN semuanya, kan itu aturannya," tegasnya.
Baca juga : Wamenkumham Masih Aktif Meski Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Presiden : Tanya KPK
Mahfud mengatakan bahwa dirinya sengaja memberi kuliah umum menyangkut pancasila dan segala nilai hukum dan non hukumnya, serta hukum-hukum dalam pandangan Bung Karno yang progresif. Bung Karno menjadi teladan dalam bidang hukum dan non hukum, salah satunya terkait hukum progresif atau mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.
"Kalau nilai-nilai Pancasila itu kita ikuti, baik yang hukum maupun nilai-nilai non hukum maka hidup kita ini akan tertib damai dan insyaallah makmur. Karena di situ juga orang dianjurkan untuk beribadah dengan baik, melaksanakan ajaran agamanya dengan baik. Tapi itu bukan hukum, itu adalah nilai yang diajarkan oleh Pancasila," tandasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Perlunya Suara Rakyat untuk Sadarkan Pejabat Publik agar Junjung Moral dan Etika
2 Sebab Lunturnya Keteladanan Pejabat Publik Menurut Romo Magnis
Wah Parah! 14 Ribu Pejabat Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK
Flexing, Sekda Riau Harus Disanksi Biar Kapok
Sekjen KLHK Raih Penghargaan 'Birokrat Terbaik' dari Himpunan Alumni IPB
Kepala BP Batam Lantik Pejabat Struktural Badan Usaha Bandar Udara dan Pelabuhan
PP Muhammadiyah: Masyarakat Harus Bisa Jadi Kontrol Sosial bagi Kinerja Pejabat
Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tidak Benar Dalam Melaporkan LHKPN
Lampaui Tenggat Batalkan Kepentingan Politik
Meski Terlambat, KPK Minta Pejabat Negara Segera Serahkan Laporan Harta Kekayaan
Hindari Gratifikasi, KPK Larang Pejabat Negara Terima Bingkisan Lebaran
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap