Firli Bahuri Siap Jalani Proses Hukum
![Firli Bahuri Siap Jalani Proses Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/badd95fe57fd5473e8a1452e6c2095dd.jpg)
KETUA nonaktif KPK Firli Bahuri memastikan siap menjalani proses hukum. Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023.
Di samping itu, Firli meminta awak media tidak menyebar atau mengembangkan narasi serta opini yang menyesatkan, bahkan menghakimi dirinya. Hal itu, kata dia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan
Kemudian, dia mengapresiasi atas kehadiran serta perhatian seluruh rakyat Indonesia, dan media yang memberikan perhatian kepadanya atas kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi. Dia berharap awak media mengawal seluruh proses hukum yang berjalan.
"Kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan," ungkap Komjen (Purn) Polri itu.
Untuk diketahui, Firli datang ke Bareskrim Polri dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia datang pukul 08.30 dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Istana: Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan
Firli tak membeberkan apa saja yang ditanya penyidik. Namun, dia memastikan telah menyampaikan seluruhnya terkait kasus dugaan pemerasan itu kepada penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Pemeriksaan dilakukan setelah penetapan tersangka Firli. Penyidik perlu mendengar keterangan Firli untuk dituangkan dalam berkas perkara.
Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bila berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WIB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang yang diminta Firli belum dibeberkan polisi.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Perlunya Suara Rakyat untuk Sadarkan Pejabat Publik agar Junjung Moral dan Etika
2 Sebab Lunturnya Keteladanan Pejabat Publik Menurut Romo Magnis
Bantahan SYL soal Fee 20% Kementan Dinilai Masuk Akal
Maki Ancam Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya Bila Kasus Firli tidak Ada Progres
Firli Bahuri tertangkap Kamera Main Badminton di GOR Djarum
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap