visitaaponce.com

Format Debat Capres-cawapres Resmi Disepakati Bersama

Format Debat Capres-cawapres Resmi Disepakati Bersama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari(MI / Susanto)

SETELAH menggelar rapat selama lebih tiga jam secara tertutup dengan masing-masing tim pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan capres dan cawapres hadir di atas panggung yang sama dalam lima kali debat yang digelar.

Meski saling mendampingi, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang ditemui usai rapat, Rabu (6/12), menegaskan bahwa porsi debat capres sepenuhnya dimiliki oleh capres. 

Begitu pula sebaliknya, pada debat cawapres, yang diperbolehkan bicara hanyalah para cawapres saja. Kendatipun, capres dan cawapres diperkenankan berdiskusi selama debat berlangsung.

Baca juga : KPU Larang Capres-cawapres Bicara Bersamaan saat Debat

Penjelasan Hasyim kali ini berbeda dengan penjelasan yang disampaikannya pada akhir bulan lalu usai pihaknya mengadakan rapat pertama dengan tim kampanye pasangan calon dan pihak perwakilan media siaran. Saat itu, Hasyim mengindikasikan bahwa capres boleh bicara dalam debat cawapres, ataupun sebaliknya.

Baca juga : Polemik Asam Sulfat, bukan Sekadar Salah Ucap

"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda. Pada saat debat capres maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, proporsinya maka utk cawapres lebih banyak," kata Hasyim, Kamis (30/11).

Saat dikonfirmasi soal berubahnya format debat, Hasyim berkilah bahwa pernyataannya yang awal baru sekadar pembicaraan awal dengan tim pasangan calon.

"Jadi siapa saja bisa mengusulkan, bisa memberikan pandangan. Hari ini kan pandangan, usulan, pendapat sudah dapat dikatakan dirangkum lah, disepakati bersama-sama," jelasnya, Rabu (6/12).

Pemberitaan media massa soal format debat awal sempat memantik polemik di tengah masyarakat. Menurut Hasyim, format tersebut dibuat untuk menunjukkan team work atau kerja tim yang terbangung antara capres dan cawapres.

Anggota KPU RI Idham Holik juga menjelaskan maksud yang disampaikan Hasyim. Baginya, cawapres boleh menjawab pertanyaan yang disampaikan capres lain saat debat capres berlangsung.

"Boleh nggak pendampingnya itu ketika misalkan ditanya oleh seorang capres, 'Apakah Bapak selaku cawapres itu memahami visi yang diusung oleh Pak capres?' Kalau pertanyaan begitu, boleh nggak cawapres menjawab?" terang Idham, Sabtu (2/12).

Dengan diperbolehkannya cawapres ikut bicara saat debat capres, atau sebaliknya, KPU terkesan melindungi salah satu pasangan tertentu. Salah satu kesangsian itu disampaikan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati.

"Indikasi untuk melindungi salah satu cawapres memang tidak mudah dibuktikan, tetapi sinyal ini sangat terasa mengarah ke mana," ujarnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat