visitaaponce.com

KPU Mengaku tidak Ikutan Tentukan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

KPU Mengaku tidak Ikutan Tentukan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres
Logo KPU(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim pihaknya tidak ikut-ikutan dalam menentukan pertanyaan yang disiapkan panelis untuk debat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) , Selasa (12/12).

Komisioner KPU RI August Melasz menjelaskan pihaknya hanya memberi arahan kepada para panelis agar pertanyaannya tidak out of context dari bahasan.

Diketahui, debat pertama dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga akan diselenggarakan di Kantor KPU RI dan ditayangkan secara langsung di TVRI dan RRI.

Baca juga: KPU Jamin Susunan Pertanyaan Debat tidak Bocor

“Kalau pembuatan pertanyaannya murni di para ahli. Kalau KPU kan sebenarnya memfasilitasi apa namanya kebutuhan debat ini dengan topik tertentu itu harus diserahkan ke pihak-pihak yang punya kualifikasi,” terang August, Minggu (10/12).

“Kalau KPU sendiri kan hukan ahli hukum, bukan ahli hak asasi manusia, begitu,” ungkapnya.

August membeberkan setelah pertanyaan dari panelis rampung akan disegel dan akan diserahkan kepada moderator.

Baca juga: Anak Ganjar Pastikan Tak Terjun ke Politik Bila Ayahnya Masih Berpolitik

Maka, kata August, pihaknya tak pernah mengetahui isi pertanyaannya yang telah disiapkan panelis untuk debat capres-cawapres.

“Itulah kemudian panelis itu juga menandatangani pakta integritas, di sana untuk tidak membocorkan, untuk menjaga pertanyaan agar tidak bocor,” tandasnya.

Adapun KPU resmi menetapkan 11 panelis yang bakal menyusun pertanyaan pada debat calon presiden (capres) perdana. Mereka terdiri dari akademisi di bidang politik dan hukum.

August menguraikan, ke-11 orang itu adalah pakar ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati; pakar ilmu politik Universitas Nusa Cendana Rudi Rohi; dan ahli hukum tata negara Univesitas Diponegoro, Lita Tyesta ALW.

Berikutnya pakar hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi; pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto; pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti; dan guru besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.

Lalu, Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik; guru besar studi agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Al Makin; Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto; dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Wawan Mas’udi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat