visitaaponce.com

Seret Pejabat Korup ke LP Nusakambangan Jadi Cara Ganjar Kurangi Korupsi

Seret Pejabat Korup ke LP Nusakambangan Jadi Cara Ganjar Kurangi Korupsi
Debat Capres(Dok. Youtube KPU)

CALON presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berkomitmen untuk membereskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikannya dalam debat capres perdana yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12).

Bagi Ganjar, penegakan hukum merupakan hal yang penting untuk menjawab masalah pemberantasan korupsi. Namun, ia juga menilai koruptor perlu dimiskinkan. Selain itu, Ganjar juga mengusulkan pejabat yang korupsi ditempatkan ke LP Nusakambangan.

"Kita bereskan UU Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi, bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," katanya.

Baca juga : Anies: Fenomena Orang Dalam Menyebalkan

Kendati demikian, Ganjar menekankan pentingnya pemberian contoh dari seorang pemimpin untuk tetap hidup sederhana dan mengajarkan bawahannya membangun integritas. Salah satu yang dapat dilakukan adalah penegakan sistem meritokrasi.

"Sehingga pada saat menduduki jabatan, tidak ada lagi jual beli jabatan," jelas Ganjar.

Baca juga : Begini Strategi Anies Menjaga Profesionalitas Yudikatif, Tekankan soal Keadilan

Selain itu, ia juga menegaskan untuk menghentikan praktik anak buah setor ke pimpinan. Menyitir data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar menyebut kerugian keuangan negara selama 10 tahun terakhir sebanyak Rp230 triliun dari kasus korupsi.

"Ini ekuivalen kalau bisa kita pakai untuk membuat puskesmas 27 ribu," pungkasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat