visitaaponce.com

Kubu Firli Klaim Tuduhan Penerimaan Uang Kliennya dari SYL Tak Memiliki Bukti

Kubu Firli Klaim Tuduhan Penerimaan Uang Kliennya dari SYL Tak Memiliki Bukti
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.(MI)

PENGACARA Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mempertanyakan klaim Polda Metro Jaya soal adanya aliran dana Rp800 juta yang diterima kliennya dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi disebut tidak memiliki bukti atas tuduhan tersebut.

"Pernyataan polda metro dalam jawaban termohon praperadilan bahwa ada penyerahan uang, itu FB (Firli Bahuri) tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan," kata Ian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 13 Desember 2023.

Ian mengamini kliennya pernah bertemu dengan SYL di Gelanggang Olahraga Tangky Mangga Besar pada 2 Maret 2022. Tapi, pertemuan itu tidak permah direncanakan, dan disebut tidak pernah terjadi penyerahan uang apapun.

Baca juga: Irwan Anwar Serahkan Tas Tangan Berisi Uang kepada Firli Bahuri

"Dia (SYL) datang sendiri dan menemui firli bahuri saat istrahat badminton di GOR tangky Mangga besar 2 Maret 2022 malam selepas magrib, disaksikan banyak orang termasuk rekan-rekan FB bermain badminton," ucap Ian.

Menurut Ian, kliennya cuma bertemu dengan SYL di tempat bermain bulu tangkis itu. Karenanya, kata dia, klaim penerimaan uang perlu dipertanyakan.

Ian meyakini tuduhan itu dicetuskan polisi tanpa bukti. Apalagi, kata dia, tidak ada saksi yang pernah melihat Firli menerima uang dari SYL secara langsung,

"Sampai saat penyampaian jawaban atas permohonan pemohon, Polda Metro mengakui bahwa tidak ada satu saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui sendiri atas tuduhan pemerasan," ujar Ian.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Transaksi Rp800 Juta Saat Firli Bahuri Bertemu SYL

Ian juga mempertanyakan klaim polisi soal bekas Ajudan Firli, Kevin Egananta yang diduga menukarkan valas berkaitan dengan pemerasan SYL sekitar Maret 2022. Sebab, kata dia, di tanggal itu Kevin disebut terpapar covid-19.

"Dalam jawaban termohon Polda Metro Jaya bahwa uang diserahkan oleh panji ajudan SYL kepada ajudan FB yang bernama Kevin, tidak didukung dengan alat dan barang bukti, serta tidak mungkin tidak akan terbukti, karena pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 kevin tidak dinas karena sedang terkena covid," ucap Ian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap fakta kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023. Ada transaksi uang Rp800 juta saat Firli bertemu SYL.

"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah safe house yang beralamat di jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Saudara SYL, Saudara Irwan Anwar, dan pemohon (Filri), terjadi transaksi sebesar 800 juta rupiah dalam bentuk valas," kata tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, dikutip pada Rabu, 13 Desember 2023.

Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Transaksi ini terjadi ketika KPK sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat