visitaaponce.com

Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT Memiliki Harta Rp6,4 Miliar

Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT Memiliki Harta Rp6,4 Miliar
Berdasarkan LHKPN periode 2022, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan seniai Rp6,4 miliar.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 terkait dugaan jual beli jabatan, dan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2022, Abdul memiliki aset kekayaan senilai Rp6,4 miliar. 

Dalam laporannya, Abdul mengaku memiliki sembilan tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar. Lokasinya ada di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Dia cuma mencatatkan satu kepemilikan kendaraan yakni Mobil Toyota Kijang Innova G keluaran 2012 senilai Rp75 juta. Dalam laporannya, alat transportasi itu dibeli dari hasil keringat sendiri.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lain Terjaring OTT KPK

Abdul tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Tapi, dia mencatatkan harta bergerak senilai Rp330 juta, serta kas dan setara kas senilai RP673,4 juta.

Ada 15 orang termasuk Abdul yang tertangkap KPK, kemarin. Identitas 14 orang lainnya masih belum dibeberkan oleh Lembaga Antirasuah.

Baca juga: KPK Segel Ruang Pribadi Gubernur Maluku Utara

KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Peran mereka semua akan dipaparkan melalui konferensi pers. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat